Beredar Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Sekwan

Beredar Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Sekwan
Cuplikan isi surat pernyataan mosi tidak percaya (screenshot)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga mulai ‘dipersoalkan’.

Saat ini, beredar surat pernyataan yang berisi mosi tidak percaya dari anggota DPRD Bangkalan terhadap sekretaris dewan setempat.

Surat mosi tidak percaya itu, ditujukan kepada Bupati Bangkalan, R. KH. Abdul Latif Imron.

Bunyi surat mosi tidak percaya itu, sebagai berikut :

Sehubungan dengan kurangnya koordinasi antara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bangkalan dengan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Bangkalan, maka kami selaku anggota DPRD Bangkalan priode 2019-2024 menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Sekretaris Dewan (Aka Setiadji).

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan agar yang bersangkutan dapat diberhentikan atau dimutasi dari jabatannya sebagai sekretaris dewan DPRD Kabupaten Bangkalan.

Beredar Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Sekwan
Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad

Menanggapi surat tersebut, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad, mengaku tidak tahu sumber atau keberadaan surat pernyataan yang berisi mosi tidak percaya itu.

Namun, pihaknya tidak menampik jika surat tersebut benar, maka meminta pihak Sekwan untuk dijadikan bahan evaluasi.

“Saya tidak tahu sumber surat itu. Kami juga tidak tahu siapa yang membuat. Saya tahunya surat itu dari media sosial dan menyebar di grup WhatsApp. Iya, harus dijadikan bahan evaluasi agar surat seperti itu tidak benar-benar keluar,” ujarnya, Kamis (30/1/2020).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangkalan, Aka Setiadji, mengaku tidak tahu dengan beredarnya surat pernyataan tersebut dan belum ada konfirmasi.

“Saya tidak tahu dan belum ada konfirmasi ke kami. Adanya surat itu tentu dijadikan pelajaran bagi saya dan jajaran,” singkatnya.(*)

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.