PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperbolehkan kembali penerbangan perintis rute Pagerungan-Sumenep.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno, Jumat (24/9/2021) menjelaskan, diperbolehkannya penerbangan rute tersebut beroperasi karena Sumenep telah masuk level aman pada PPKM Jawa-Bali.
“Saat ini penerbangan rute itu boleh beroperasi kembali pada bulan September ini,” terangnya.
Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat bersama pihak Bandar Udara Trunojoyo Sumenep, Otoritas Bandara Surabaya, Kementerian Perhubungan Udara, pihak Susi Air dan Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Kami sepakat bahwa penerbangan rute tersebut boleh beroperasi kembali,” kembali menegaskan.
Namun, beberapa hal harus dipenuhi sebagai syarat dan ketentuan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di Sumenep.
“Penumpang jasa transportasi udara harus menyertakan kartu vaksinasi Covid-19, dan pihak bandara Pagerungan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tegasnya.
Sementara Kepala Divisi Transportasi Bandar Udara Pagerungan, Okky Koes mengatakan telah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semua sudah kami persiapkan mas, Alhamdulillah tinggal melakukan penerbangan,” katanya.(*)