PortalMadura.Com, Sumenep – Sungguh bejat perilaku seorang ayah yang menempati rumah kos di Perumnas Bangkal, Jl. Sapudi, Gg. 1, Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ia adalah Agus Hariyadi yang usianya 39 tahun ini tega melakukan hubungan suami istri dengan anak tirinya berulang kali. Itu sering dilakukan setelah putrinya pulang dari sekolah dan ibunya sedang bekerja.
“Dugaan pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan dengan ancaman terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (21/11/2019).
Sedangkan ibu kandung korban, SN yang merupakan istri pelaku tidak berkutik. Meski putrinya sering bercerita apa yang dialami. “Ibu kandung korban tidak bisa berbuat apa-apa lantaran pelaku sering melakukan kekerasan,” jelasnya.
Baca Juga : Batuputih Gempar, Video Janda Bugil Menyebar via Medsos
Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, BH warna merah mudah dan celana dalan warna merah milik korban.
“Tersangka di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif,” pungkasnya.(*)
https://www.youtube.com/watch?v=Fi74Vi5yBcs