BKPP: Jika Semua Menjalankan Regulasi Aturan Tidak Akan Ada PNS Bolos

Avatar of PortalMadura.Com
BKPP: Jika Semua Menjalankan Regulasi Aturan Tidak Akan Ada PNS Bolos
dok. Ist. Titik Suryati

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, mengungkapkan, bahwa jika semua instansi menerapkan regulasi aturan dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), maka tidak akan ada abdi negara yang bolos kerja.

“Misalnya, tiga sampai lima hari PNS tidak masuk. Yang berwenang ya atasan langsung dari PNS itu untuk melakukan pembinaan,” kata Yatik sapaan akrab Titik Suryati pada PortalMadura.Com,  Selasa (12/7/2016).

Pernyataan tersebut menanggapi dugaan oknum PNS berstatus guru SMAN 1 Masalembu, Sumenep, yang dikabarkan lama tidak masuk dan sering kelihatan di Perumahan Bumi Sumekar Sumenep. Oknum guru yang sudah menerima sertifikasi berinisial M itu, membuka usaha di daratan. (baca : Tragis! PNS Bolos, Imbas Guru Honorer Beri Nilai Rendah 5 Siswa Tak Naik Kelas).

“Tapi, untuk guru PNS saya belum menerima laporan. Tidak tahu kalau ke inspektorat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bila ada oknum PNS yang tidak masuk kerja hingga 15 hari, maka harus diproses oleh atasan langsung dan di berita acarakan atau BAP.

“Lalu, dilanjutkan keatasannya lagi. Karena ini guru, ya ke Dinas Pendidikan. Baru ke inspektorat. Bila ini terjadi, ya tidak harus menunggu, tapi langsung ikuti regulasi seperti yang ada di peraturan pemerintah,” urainya.

Persoalan sanksi, sambungnya, tergantung pada tingkat kesalahan PNS itu. “Bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan semacamnya,” terangnya.

Sebelumnya, dikabarkan ada oknum guru PNS yang bertugas di SMAN 1 Masalembu, Sumenep lama tidak bertugas. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) diserahkan pada tenaga honorer hingga mengakibatkan lima orang siswa tidak naik kelas. (baca: Tak Naik Kelas, 5 Siswa SMAN Masalembu Dinilai Lemah Afektif).(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.