PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur kehabisan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu terjadi sejak 24 September 2017.
Sebagai pengganti, Satlantas setempat mengeluarkan surat jalan dengan masa berlaku 1 tahun.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Lantas, AKP Erika Purwana Putra menjelaskan, tanda bukti SIM sementara resmi dilengkapi dengan stempel Kapolres dan Satlantas.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena surat itu resmi dan format dari Ditlantas Polda Jatim,” terangnya, Rabu (27/9/2017).
Dijelaskan, bagi peserta uji SIM baru maupun perpanjangan, dapat menukar kembali dengan SIM asli apabila material sudah tersedia.
“Kami catat nomor handpone pemohon SIM. Apabila blangko sudah ada, maka kami segera menghubungi atau diantarkan kepada pemohon SIM,” ujarnya.
Kehabisan blanko SIM, tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, namun semua daerah mengalami hal yang sama.
“Sesuai hasil rapat koordinasi, blangko SIM akan normal kembali pada awal Oktober 2017,” pungkasnya.(Rafi/Putri)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow