Bolehkah Memuaskan Istri dengan Jari? Ini Jawabannya Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Bolehkah Memuaskan Istri dengan Jari
Bolehkah Memuaskan Istri dengan Jari

PortalMadura.Com – Bebas menikmati fisik pasangannya dengan pandangan atau sentuhan adalah sesuatu hal yang boleh dilakukan bagi suami istri. Kecuali mendatangi menggauli istri di duburnya, menggauli istri saat haid dan nifas.

Selain itu dibolehkan juga, seperti memegang alat kelamin pasangan dan semisalnya. Dan inilah yang dikecualikan syariat dari bebasnya hubungan suami istri. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman,َ “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al-Mukminun: 5-6).

Adapun onani atau masturbasi yang dilarang adalah mengeluarkan mani tanpa sebab jima’ seperti menggunakan tangannya sendiri. Adapun memuaskan syahwat dengan tangan pasangannya maka itu mubah atau dibolehkan. Ibnu Abidin al-Hanafi berkata dalam Radd al-Mukhtar, “Abu Yusuf pernah bertanya kepada Abu Hanifah tentang seorang laki-laki yang membelai farji istrinya dan sang istri membelai kemaluan suaminya untuk membangkitkan syahwatnya, apakah menurut Anda itu tidak boleh? Beliau menjawab, “Tidak, aku berharap itu pahalanya besar”.

Begitu pula bagi istri, ia boleh memuaskan syahwatnya (masturbasi) dengan tangan suaminya. Ini bukan termasuk masturbasi yang diharamkan. Ini bisa menjadi salusi bagi suami yang mengalami ejakulasi dini, klimak sebelum istrinya orgasme. Maka ia bisa memuaskan istrinya dengan jari tangannya sehingga istrinya mengalami klimaks seksual.

Itulah penjelasan tentang Memuaskan Istri dengan Jari, semoga kita mendapatkan pelajaran dari sini/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses