Bongkar 28 Kasus Narkoba, Polres Bangkalan Ringkus 40 Tersangka

Avatar of PortalMadura.com
Bongkar 28 Kasus Narkoba, Polres Bangkalan Ringkus 40 Tersangka
Tersangka narkoba di Polres Bangkalan (M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, BangkalanPolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan meringkus 40 tersangka.

Para tersangka itu statusnya 19 pemakai dan 21 pengedar. ini terungkap dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

“Barang bukti yang diamankan 64,56 gram sabu, 3 butir inex atau ekstasi, dan sebanyak 4,20 gram tembakau jenis gorila,” terang Kapolres , AKBP Didik Hariyanto, Kamis (18/3/2021).

Kasus tersebut diungkap oleh jajaran polsek sebanyak 18 tersangka, 2 di antaranya bawah umur. Sedangkan polres sendiri mengungkap 22 tersangka.

Tersangka bawah umur berinisial AJ dan AG dengan barang bukti 8,33 gram sabu-sabu.

Menurut dia, hampir semua wilayah hukum di lingkungan Polsek di Bangkalan terdapat kasus narkoba.

Ia berharap, keterlibatan warga Bangkalan sangat dibutuhkan dalam rangka memberantas peredaran narkoba.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.