BreakingNews-Konsultan Pengawas Proyek Jalan di Sumenep Ditahan Kejari

PortalMadura.Com, Sumenep – Iwan H (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada pukul 14.00 Wib, Rabu (18/5/2016).

Tersangka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

“Tersangka merupakan pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna, pada wartawan.

Sebelum ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Sumenep, tersangka menjalani pemeriksaan selama 1 jam. “Selama diperiksa 1 jam sebagai saksi. Naik statusnya pada tersangka dan langsung ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, juga melakukan penahanan terhadap Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, pada pukul 15.40 Wib, Senin (9/5/2016).

Anggaran proyek peningkatan jalan Desa Bragung-Desa Prancak Pasongsongan tersebut dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta lebih. Kerugian negara pada proyek tersebut, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(Bahri/har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses