Bunuh Binatang Ketika Istri Hamil Tak Boleh, Mitos atau Fakta?

Avatar of PortalMadura.com
Bunuh Binatang Ketika Istri Hamil Tak Boleh, Mitos atau Fakta?
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Pernahkah Anda mendengar bahwa saat seorang istri sedang hamil maka suami tidak diperbolehkan untuk membunuh hewan?. Sebagian orang percaya bahwa hal ini dianggap sebagai pantangan agar anak yang dikandungnya tidak lahir dalam keadaan cacat.

Mitos ini semakin berkembang seiring waktu, tidak heran banyak Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang lebih berhati-hati dalam bertindak agar kekhawatiran itu tidak terjadi pada keluarganya.

Akan tetapi, apabila dikaji dari segi agama, apakah ada hukum saat tersebut?. Jika ingin mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lembut dan penuh dengan kasih sayang kepada lingkungannya, termasuk binatang. Hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

Susungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisaunya, dan mempercepat kematian sembelihannya” (HR. Muslim).

Namun, tidak ada satupun dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya sedang hamil. Rasulullah tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri.

Selain itu, mempercayai hal-hal yang tidak mempunyai hubungan sebab akibat, dan tidak terdapat dalam Alquran dan hadis termasuk ke dalam perbuatan syirik kecil. Dalam kasus ini, mitos mengenai membunuh binatang saat istri hamil yang dapat menyebabkan anak itu cacat harus bisa menjawab dua tantangan. Yakni apakah bisa dibuktikan secara ilmiah dan adakah dalil yang sahih mengenai hal tersebut?.

Menurut penelitian yang dilakukan para ahli, secara genetika tidak ada hubungannya antara membunuh hewan dengan kelahiran anak. Cacat atau tidaknya anak yang dikandung tersebut tergantung dari perawatan yang dilakukan oleh ibu ketika mengandung. Tidak hanya makanan saja yang harus diperhatikan, ibu yang suka mengalami stres juga bisa berdampak pada perkembangan anak.

Untuk tantangan kedua, sudah jelas bahwa tidak ada dalil yang mengungkapkan tentang ketika istri sedang hamil. Hal yang perlu diingat dengan baik adalah perbuatan yang demikian ini merupakan syirik kecil namun memiliki dosa yang sangat besar.

Namun, meskipun tidak ada hukum mengenai hal tersebut, sebagai kaum beriman Anda harus selalu menjaga dan menyayangi binatang. Jangan membunuh binatang sembarangan, terlebih lagi membunuh tanpa alasan. Cara membunuh yang demikian termasuk perbuatan yang menzalimi hewan dan tentu saja akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.

Demikianlah ulasan mengenai hukum membunuh binatang saat istri hamil. Jangan mudah terpengaruh dengan mitos yang mengatakan bahwa perbuatan ini dapat mempengaruhi kondisi fisik bayi. Ada baiknya untuk berpedoman pada Alquran dan Hadis dalam mencari tahu segala sesuatu. Jangan sampai Anda termasuk dalam orang-orang yang syirik. (infoyunik.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.