PortalMadura.com- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengumumkan rencana mutasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksana di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam wawancara dengan Media Pemkab Sumenep pada Kamis, 12 Oktober 2025, Bupati Fauzi menyatakan bahwa mutasi akan segera dilaksanakan dalam hitungan hari.
“Kami dalam hitungan hari segera melakukan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” ujarnya.
Mutasi ini mencakup staf administrasi dan teknis, baik yang dipindahkan karena kebutuhan rotasi kerja maupun untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai.
Bupati menekankan bahwa prosesnya akan mempertimbangkan kompetensi individu, kebutuhan formasi jabatan, serta kondisi khusus seperti penempatan di wilayah kepulauan.
“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana, termasuk di wilayah kepulauan, dilakukan berdasarkan kinerja dan perjanjian kerja yang telah disepakati dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM,” tegasnya.
Uniknya, mutasi ASN pelaksana ini akan dilakukan lebih awal dibandingkan mutasi pejabat struktural atau pejabat strategis di lingkungan Pemkab Sumenep.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi pelayanan dari level operasional terlebih dahulu.
Bupati Fauzi juga mengingatkan seluruh ASN agar siap ditempatkan di mana saja sebagai bentuk profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat.
“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, karena itu bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” katanya.