Buronan Narkoba Asal Palengaan Pamekasan Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Buronan Narkoba Asal Palengaan Pamekasan Ditangkap Polisi
Buronan Narkoba Asal Palengaan Pamekasan

PortalMadura.Com, Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap dua buronan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dua buronan tersebut masing-masing atas nama Subairi (37) dan Sahriyadi (24).

, AKBP Teguh Wibowo menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya HR pada tanggal 17 Mei 2019 dalam kasus yang sama.

“Sahriyadi merupakan warga Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan. Sementara Subairi adalah warga Desa Rombuh Kecamatan Palengaan Pamekasan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Buronan Narkoba Asal Palengaan Pamekasan Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, tersangka atas nama Sahriyadi ditangkap pada tanggal 8 Juni 2019 di sebuah Cafe Jalan Kamboja Pamekasan sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara tersangka Subairi diamankan petugas pada tanggal 10 Juni di rumahnya Desa Rombuh.

“Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,59 gram, ” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1), pasal 114 (1), dan 132 (1) jo pasal 127 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.