PortalMadura.Com, Jakarta – Rencana aksi massa buruh pada 1 September mendatang untuk menolak kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang menghapus syarat tenaga kerja asing wajib berbahasa Indonesia disambut baik oleh masyarakat. Hal tersebut dinilai sebagai jalan satu-satunya yang dapat ditempuh oleh massa buruh untuk menyuarakan aspirasinya dan mengingatkan pemerintah.
Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan jika buruh memang ingin menolak Permenaker No. 16 tahun 2015, maka buruh harus ‘All Out’ dengan bersatu bersama seluruh elemen buruh agar pemerintah tahu bahwa kebijakannya membuat rakyat semakin menderita.
“Semakin lama masyarakat menilai pemerintahan ini semakin menyusahkan rakyat bukannya membuat rakyat sejahtera dan membuka lapangan kerja, pemerintah malah mematikan lapangan kerja bagi rakyat, dan memberi kemudahan bagi tenaga kerja asing, itu adalah blunder besar yang akan mengundang amarah rakyat,” tegas Panji, Senin (24/8/2015).
Panji lanjut menjelaskan, bahasa Indonesia bukan hanya sebatas formalitas, namun, bahasa adalah alat pemersatu bangsa yang lahir dari Sumpah Pemuda,”Jokowi-JK bukan hanya membuat buruh menderita, namun, melupakan ajaran Bung Karno, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (JAS MERAH) dengan tidak menghargai makna Sumpah Pemuda. Bukankah sebuah keberhasilan jika kita bisa membuat WNA belajar bahasa Indonesia, itu akan menjadi kebanggaan bagi bangsa kita juga,” tutup Panji.(rel/choir)