Butuh Perda Larangan Warung Buka Siang Hari pada Bulan Ramadan, FPI Datangi Kantor Dewan

Avatar of PortalMadura.com
Butuh Perda Larangan Warung Buka Siang Hari pada Bulan Ramadan, FPI Datangi Kantor Dewan
FPI mendatangi kantor DPRD Bangkalan

PortalMadura.Com, – DPW Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2020).

Mereka mendesak agar membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait warung makan yang buka siang hari pada saat bulan Ramadan.

“Dalam waktu dekat dewan harus sudah membuat dan menyelesaikan perda larangan warung buka siang hari waktu bulan puasa,” kata Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura, Habib Muhammad Al Bahar di Ruang Banggar DPRD Bangkalan.

Bangkalan yang menyandang kota zikir dan selawat sudah seharusnya menerapkan aturan yang Islami dan dijauhkan dari tempat yang berpotensi maksiat.

“Aturan itu segera dibuat. Biar kota zikir dan selawat bebas dari maksiat,” katanya.

Pihaknya juga mempersoalkan pasar modern yang sudah menjamur di Bangkalan yang membuat rakyat kecil atau pemilik toko tradisional kehilangan penghasilan.

“Toko modern sudah menjamur sampai ke pelosok desa dan sudah merugikan toko kecil. Maka dari itu harus disetop pembangunan pasar modern itu,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad, sepakat dan mendukung dengan usulan dan masukan dari FPI. Dalam waktu dekat, pihaknya segera melayangkan surat kepada pemerintah daerah setempat.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab,” janjinya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.