Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota Dewan Sampang Masuk Bui

Avatar of PortalMadura.Com
Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota Dewan Sampang Masuk Bui

PortalMadura.Com, Sampang – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Hozeh, akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan setempat, Selasa (10/6/2014).

Hozeh merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kasusnya mencuat pada tahun 2011. Eksekusi dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang atas dasar surat keputusan Mahkamah Agung (MA) RI, tertanggal 23 Oktober 2013 No.739K/PID.SUD/2012 Jo No.107/pid.sus/2011/PN Sampang.

Pihak kejaksaan yang dibantu aparat kepolisian menjemput paksa pelaku saat berada di Kantor DPRD setempat. Dengan wajah ditutupi jaket warna cokelat, pelaku tertunduk malu dan menghindar dari sorotan kamera wartawan.

“Atas dasar surat putusan MA, kami lakukan penahanan untuk menjalani putusan hukum,” tegas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Bagus Wicaksono.

Kasus tindak pidana pencabulan sudah terjadi pada 2011. Namun proses hukumnya berjalan hingga naik banding ke MA. Dari hasil banding tersebut, tetap dimenangkan pihak Kejaksaan dan keluar Akte Putusan MA tersebut.

Hozeh, dilaporkan karena hendak memperkosa seorang gadis dibawah umur disebuah kost-kostan. Korban sempat melawan dan berhasil meloloskan diri. Tak terima dengan perlakuan tak senonoh itu, orang tua korban melaporkan Hozeh ke Polres Sampang. Tak hanya itu, Hozeh juga dilaporkan mertuanya sendiri karena telah melakukan poligami.(lora/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.