Cabup-Cawabup Tak Penuhi Berkas Laporan Kekayaan Bisa Gugur

Avatar of PortalMadura.Com
Cabup-Cawabup Tak Penuhi Berkas Laporan Kekayaan Bisa Gugur
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menyampaikan bahwa ada paslon cabup-cawabup yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Memang ada yang masih belum lengkap berkasnya kemarin. Itu wajib ada isi laporan dari Paslon. Jika tidak, maka bisa menggugurkan pasangan calon,” terang Ketua KPUD Sampang, Syamsul Muarif, Selasa (16/1/2018).

Ia tidak menyebutkan nama Paslon, namun menyarankan agar memenuhi persyaratan tersebut selama masa perbaikan berkas.

Masa perbaikan berkas calon sejak tanggal 18 sampai 20 Januari 2018. “Jadi masih ada waktu masa perbaikan,” katanya.

diikuti tiga pasangan calon, yakni Slamet Junaidi – Abdullah Hidayat, Hisan-Abdullah Mansyur, dan Hermanto Subaidi-Suparto. (Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.