PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menyampaikan bahwa ada paslon cabup-cawabup yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Memang ada yang masih belum lengkap berkasnya kemarin. Itu wajib ada isi laporan dari Paslon. Jika tidak, maka bisa menggugurkan pasangan calon,” terang Ketua KPUD Sampang, Syamsul Muarif, Selasa (16/1/2018).
Ia tidak menyebutkan nama Paslon, namun menyarankan agar memenuhi persyaratan tersebut selama masa perbaikan berkas.
Masa perbaikan berkas calon sejak tanggal 18 sampai 20 Januari 2018. “Jadi masih ada waktu masa perbaikan,” katanya.
Pilkada Sampang diikuti tiga pasangan calon, yakni Slamet Junaidi – Abdullah Hidayat, Hisan-Abdullah Mansyur, dan Hermanto Subaidi-Suparto. (Rafi/Nanik)