Calon Perorangan Dibuka, Hingga Hari Ke-3 Nihil Pendaftar

Avatar of PortalMadura.com
Calon Perorangan Dibuka, Hingga Hari Ke-3 Nihil Pendaftar
dok. Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah membuka penyerahan berkas dari jalur perorangan sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.

Namun, hingga hari ke 3 ini, belum ada calon perorangan yang menyerahkan berkas dukungannya ke KPU yang ada di jalan Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.

“Hingga saat ini belum ada yang menyerahkan berkas dukungan dari calon perorangan ke kami,” kata , Rahbini, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, masih ada sisa waktu yang dapat digunakan oleh tim calon perorangan untuk menyerahkan berkas dukungannya. Sebab, sebelum dibuka ada tiga orang yang mengaku dari tim calon perorangan yang koordinasi soal persyaratan yang harus dilengkapi.

“Bisa jadi nanti kalau sudah menjelang penutupan. Kami tetap menunggu hingga batas akhir penyerahan,” terangnya.

Baca Juga: Pilbup Sumenep 2020 Berpotensi Calon Perorangan

Pada hari terakhir, KPU memberikan kesempatan hingga pukul 24.00 WIB.

Syarat dukungan calon perorangan di Kabupaten Sumenep adalah 65.458 foto kopi KTP, setara dengan 7,5 persen dari DPT Pemilu terakhir, yakni 872.764. Persyaratan dukungan itu minimal tersebar di 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.