PortalMadura.Com, Sumenep – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib melakukan swab test dan vaksinasi Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat mengikuti tahapan seleksi kompetisi dasar (SKD).
“Pada saat pelaksanaan tes SKD, semua peserta wajib sudah vaksin,” tegasnya, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, pihaknya menunggu keputusan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tes PPPK dan CPNS Tahun 2021. Dan ia mengaku, telah melakukan koordinasi sejak tanggal 6-8 September.
“Kalau sudah ada keputusan dari hasil rapat di Surabaya, pengumumannya nanti akan tertera di website BKPSDM,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono membenarkan, adanya test antigen serta suntik vaksin Covid-19 bagi calon CPNS dan PPPK.
“Mereka bisa mendatangi Puskesmas terdekat dengan menunjukan kartu peserta dan KTP. Dan bisa dilakukan sehari sebelum pelaksanaan tes. Semua gratis,” tandasnya.(*)