PortalMadura.Com, Sampang – Aksi penambangan pasir liar di sepanjang pesisir Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur semakin merajalela.
Sosialisasi yang dilakukan pihak kantor kecamatan setempat bersama Satpol PP tidak membuahkan hasil. “Masalah penambangan pasir di pesisir Camplong merupakan ranah kabupaten,” kilah M. Taufik, Sekretaris Kantor Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa (4/11/2014).
Menurut dia, himbauan secara formal maupun non formal sudah di lakukan namun belum berhasil. “Ini kan persoalan perut dan kebutuhan. Makanya sulit diberantas,” terangnya.
Sementara, bagian hukum Pemkab Sampang belum tahu aksi penambang pasir liar tersebut. Juwaini, Kabag Hukum Setkab justru mengarahkanya ke Satpol PP.
Dilokasi penambangan, aktivitas warga yang tidak bertanggungjawab marak terlihat di di sepanjang pesisir Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Bila dibiarkan, akan mengakibatkan rusaknya ekosistem laut. Bahkan, akan merusak jalan antar provinsi tergerus air laut.(det/htn)