Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Larang Kendaraan Luar Madura Masuk Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Larang Kendaraan Luar Madura Masuk Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi

PortalMadura.Com, – Kendaraan bernomor polisi luar Madura dilarang masuk Sumenep, Jawa Timur. Penyekatan itu dilakukan petugas di perbatasan Sumenep-Pamekasan, sejak tanggal 6-17 Mei tahun 2021.

, Achmad Fauzi menjelaskan, penyekatan itu dalam rangka penerapan larangan mudik lebaran tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

“Ini merupakan titik poin kita sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis, (6/5/2021).

Nantinya, kata dia, pos penyekatan dijaga ketat oleh tim gabungan, baik dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Penjagaan itu harus benar-benar ketat agar memperkecil penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya memastikan, setiap jalan tikus yang biasa dijadikan jalan pintas pemudik sudah ditutup. Dan bahkan, kata dia, kecil kemungkinan celah itu dilalui pemudik untuk menghindar dari tim gabungan.

“Saya perkirakan pemudik itu sulit untuk mencari celah. Karena setiap jalan pintas sudah ditutup jauh-jauh hari,” terangnya.

Apalagi, kata dia, setiap jalan tikus sudah terpantau oleh tim gabungan. Dan mereka terus berkoordinasi dari petugas satu ke petugas lainya.

Jika ada pemudik memaksakan diri menyerobot, tim gabungan akan membawanya ke pos penyekatan di Pragaan untuk dilakukan tes. Jika terindikasi Covid-19 akan di karantina di RIDC dan RSUD Sumenep. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.