Contohlah, Ini Cara Berdagang Rasulullah

Avatar of PortalMadura.Com
Contohlah, Ini Cara Berdagang Rasulullah
ilustrasi

PortalMadura.Com – Berdagang merupakan salah satu pekerjaan yang sudah dilakukan dari zaman dulu dan diperbolehkan dalam Islam. Bahkan pun juga berdagang. Namun, yang terjadi sekarang ini masih banyak pedagang yang curang dan tidak jujur untuk mendapatkan untung yang banyak.

Mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Padahal, keberkahan itu terletak pada pedagang yang berlaku jujur dan tidak curang. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah, juga karena meremehkan hukum syari'at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia. (Minhatul ‘Allam, 6: 17).

Rasulullah juga melarang untuk berbuat curang dalam berdagang. Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).

Allah juga berfirman dalam surat ash-Shaf 10-13: Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai, (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.

Sekarang ini banyak kasus penipuan yang sering kita jumpai. Misalnya menaruh barang atau makanan yang terlihat baik di atas dan menyembunyikan yang buruk di bagian bawah. Ini banyak dilakukan dengan sengaja oleh para pedagang. Ini termasuk perbuatan khianat.

Seperti yang kita ketahui Rasulullah sejak kecil sudah ikut Pamannya (Abdul Muthalib) berdagang. Dan pada usia 15 tahun, Rasulullah sudah berdagang sendiri. Dalam berdagang, Rasulullah telah dikenal sebagai pedagang yang jujur, amanah, sopan santun, menghormati pelanggan, tepat janji, dan tidak pernah menjual barang dagangan yang tidak layak jual. Sehingga beliaupun diberi gelar al-Amin, yaitu orang yang dapat dipercaya.

Semoga kita selalu dapat meneladani sikap Rasulullah, ya Sahabat Ummi agar terhindar dari kesesatan dan selalu dalam keberkahan. (ummi-online.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.