Curi Barang Berharga Milik Dosen, 3 Pelaku Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Curi Barang Berharga Milik Dosen, 3 Pelaku Diringkus Polisi Bangkalan
Pelaku pencurian

PortalMadura.Com,  , Madura, Jawa Timur, menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiganya adalah Syamsul Arifin (39) warga Jengkebuen, Kelurahan Pengeranan, Mustofa (46) warga Pesalakan, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan dan Rahmad Zaini (35) warga Deksoka, Jati Roto Utara, Jember.

Penangkapan pelaku bermula setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Abdur Rohem (50) warga Jalan Amad Mazuki, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan.

Korban yang profesi sebagai dosen tersebut kehilangan barang-berharga, seperi I Phone, jam tangan, dasbook HP dan dasbook laptop.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (30/3/2018), menjelaskan, terungkapknya kasus tersebut berawal saat pelaku yang bertindak sebagai penadah sempat menghubungi korban lantaran kontak yang tertera di I Phone hanya kontak korban.

Korban kemudian menbuat janji dengan pelaku untuk merencanakan pertemuan, namun sebelum bertemu, korban berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Setelah itu pelaku ditangkap oleh petugas” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri barang milik korban dengan cara memanjat lewat jendela rumah yang tidak terkunci.

Pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban. “Saat mencuri, korban sedang tidur. Baru diketahui setelah bangun tidur sekitar jam dua dini hari,” katanya.

Saat ini, pelaku yang diancam pasal 363 KUHP itu dalam pemeriksaan intensif penyidik.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.