PortalMadura.Com, Bangkalan- Berinisial RI (19), warga Desa Ketetang, Kecamatan Modung, diamankan Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pelaku diduga kuat mencuri laptop milik Mohammad Abdul Aziz di kosnya, di Dusun Jagalan, Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. Pelaku masuk ke dalam kosnya saat korban tidak ada di tempat.
“Kajadiaanya kemarin, saat orangnya tidak ada ditempat, pelaku masuk ke dalam kos dan membawa laptop yang pada saat itu ditaruh di lantai,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (4/8/2017).
Korban yang pada saat itu mendapatkan informasi dari penghuni sekitar kos, bahwa pelaku masuk ke dalam kosnya langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kwanyar. Atas loporan tersebut, polisi langsung sigap melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.
“petugas langsung mendatangi rumah pelaku, untuk memastikan dugaan tersebut,” katanya.
Ternyata benar, barang bukti ditemukan oleh petugas. Pelaku langsung digelandang ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut.(Hamid/Har]