Curi Pompa Air, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Avatar
Curi Pompa Air, Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Tersangka curi pompa air

PortalMadura.Com, Bangkalan – Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan berinisial SR (19) warga Desa/Kecamatan Kokop, Bangkalan. Tersangka diduga mencuri pompa air milik warga setempat.

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, pelaku diamankan setelah mencuri pompa air milik Khalilurrohman dengan cara memotong pipa paralon menggunakan sebilah parang.

Pelaku melakukan aksinya dengan temannya yang saat ini masi buron.

“Saat mencuri, pelaku diketahui oleh salah seorang warga, dan memberitahu kepada korban,” terang dia.

Dan korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Aparat langsung melakukan penyelidikan atas laporan korban dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.