Cuti Bersama, Bangkalan Waspadai Klaster Baru Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
dok. Penegakan protokol kesehatan (prokes) (M Saed @portalmadura.com)
dok. Penegakan protokol kesehatan (prokes) (M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mewaspadai klaster baru pada masa . Libur panjang ini sejak 28 Oktober-1 November 2020.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Bangkalan, Urip Rianto mengatakan, penegakan hukum terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) semakin ditingkatkan selama liburan.

Misalnya, di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat kuliner. “Saat libur panjang kami berikan edukasi hingga tingkat kecamatan. Itu bentuk kewaspadaan adanya klaster baru,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, pihaknya akan bersama-sama Satgas penegakan prokes untuk memperketat pengawasan di tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan.

Untuk itu, ia berharap masyarakat yang keluar rumah hendaknya disiplin terhadap prokes. “Saat di luar rumah wajib disiplin sehingga tidak ada tambahan kasus Covid-19,” ucapnya.

Jika tidak ada keperluan, kata dia, lebih baik masyarakat tetap di rumah. “Kalau benar-benar mendesak, maka wajib pakai masker dan menyediakan hand sanitizer,” tandasnya.

Pada peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, per hari ini, Selasa (27/10/2020) pukul 20.46 WIB, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 610 kasus, suspek 96 kasus dan probabel 2 kasus.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.