PortalMadura.Com, Sumenep – Dampak pandemi Covid-19 sejumlah agenda kegiatan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sudah tersusun dilakukan penundaan tanpa batas waktu.
“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro, pada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Penundaan agenda kegiatan tersebut merujuk pada aturan pemerintah yang menerapkan untuk ‘menjaga jarak sesama warga', menghindari kontak fisik, dan menghindari berkumpulnya orang banyak.
“Untuk absensi tetap jalan via online. Artinya, anggota dewan itu tetap bekerja dari rumah,” terangnya.
Salah satu kegiatan anggota dewan yang harus dilakukan penundaan adalah rapat LKPJ kegiatan dari hasil serap aspirasi. “Jadi, rapat paripurna itu diundur,” ucapnya.
Pemberitahuan kepada seluruh anggota dewan sudah dilakukan melalui surat. “Untuk perkembangannya kita tunggu sampai benar-benar Indonesia aman dari corona,” pungkasnya.(*)