Dampak Covid-19, Dispenduk Capil Bangkalan Hentikan Pelayanan

Avatar of PortalMadura.com
Dampak Covid-19, Dispenduk Capil Bangkalan Hentikan Pelayanan
Warga harus gigit jari akibat pelayanan ditutup (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Pelayanan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan ditutup (dihentikan) sejak, Rabu (18/3/2020).

Penutupan berlangsung hingga awal April 2020. “Kami sudah perintahkan, semua pelayanan baik di Dispenduk maupun tingkat kecamatan agar ditutup sementara,” terang Kepala Kabupaten Bangkalan, Zakariya, Rabu (18/3/2020).

Pelayanan yang ditutup adalah yang berhubungan langsung dengan banyak orang, termasuk pelayanan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP).

Keputusan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran () yang melanda berbagai daerah di Indonesia.

Pihaknya menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pelayanan kembali dibuka bila sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat atau setelah kasus virus corona reda. “Kami imbau kepada masyarakat untuk menunda bila akan mengurus dokumen kependudukan sampai situasi steril dari virus corona,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.