PortalMadura.Com, Bangkalan – Pandemi Corona (Covid-19) yang meluas berimbas bagi perusahaan dan UMKM. Dampaknya, puluhan karyawan terpaksa dirumahkan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Dr. Tamar Djaja membenarkan adanya laporan puluhan karyawan yang dirumahkan itu.
“Iya mas, total sekitar 80an pekerja dirumahkan, salah satu faktornya karena imbas wabah Covid-19 ini,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Rinciannya, sebanyak 60 pekerja galangan kapal PT. Bintang Timur Samudera dirumahkan. “Kesepakatan bersama, laporannya masih tetap digaji perusahaan,” katanya.
Lalu, 3 karyawan di PT Murni Berlian Motor diputus kontrak dan 1 karyawan lainnya dirumahkan.
Tak hanya itu, 10 pekerja di Tresna Art juga dirumahkan hingga kondisi normal lagi. Juga Rumah Makan Ole-Olang yang merumahkan 7 karyawannya selama pandemi Covid-19.
Namun, Tamar menegaskan bahwa para karyawan tersebut dirumahkan dan bukan di PHK, karena memiliki pemaknaan yang berbeda.
“Beda mas, kalau dirumahkan nantinya mereka bisa bekerja lagi kalau kondisi sudah normal,” tandasnya.(*)