Dampak Kenaikan BBM, Tarif Menyeberangan Kamal-Ujung Naik 16 Persen

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Pasca pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, PT. ASDP Pelabuhan Kamal – Ujung Surabaya, resmi menaikkan harga tiket penyeberangan dari 6 persen hingga 16 persen dari tarif sebelumnya.

“Mulai pukul 00.00, Jum'at (21/11/), tiket penyeberangan pelabuhan Kamal-Ujung Surabaya resmi dinaikkan sesuai surat keputasan dari gubernur Jawa Timur,” ujar  Khairil Anwar, Supervisi Operasional PT. ASDP, Kamis (20/11/2014) malam.

Ia menjelaskan, pemberlakuan kenaikan tiket tersebut tidak berlaku bagi penumpang dan roda dua. Namun, hanya berlaku bagi roda empat.

“Kalau penumpang dan roda dua untuk menaikkan tarif tiket tidak diperkenankan oleh menteri perhubungan,” ungkapnya.

Sesuai peraturan Gubernur Jawa Timur, No.72/ 2014, tentang tarif terpadu angutan penyeberangan, untuk golongan IV Rp. 46.500, kendaraan barang Rp. 46.500, golongan V penumpang Rp. 53.500, kendaraan barang Rp. 58.000, golongan VI kendaraaan penumpang, Rp. 59000, kendaraan barang Rp. 81.500. (atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.