PortalMadura.Com, Bangkalan – Dana penyertaan modal sebesar Rp 4,5 miliar tidak terserap program PDAM Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dana yang bersumber dari APBD Bangkalan tahun 2019 itu masih ada di kas daerah.
Kepala Bidang Administrasi PDAM Bangkalan, Bambang menjelaskan, tidak terserapnya anggaran tersebut karena payung hukum berupa perda penyertaan modal baru tuntas dibahas pada bulan Juli.
Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan program-program perencanaan agar dana itu bisa diserap dan tepat sasaran.
“Perda baru selesai, kami juga baru menyusun program,” terangnya, Kamis (10/10/2019).
Pihaknya tidak yakin anggaran sebesar Rp 4,5 miliar akan terserap pada tahun ini, karena waktu untuk tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi.
“Paling nanti sisanya itu bisa diserap pada tahun 2020,” ucapnya.
Untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM selama 2019 baru terkumpul kisaran Rp 100 juta. “Targetnya Rp 200 juta,” pungkasnya.(*)