Darurat Nyawa! 160 Pasien Gagal Ginjal Terhenti Cuci Darah Gegara PBI BPJS Dinonaktifkan Mendadak

Avatar of PortalMadura.com
Darurat Nyawa! 160 Pasien Gagal Ginjal Terhenti Cuci Darah Gegara PBI BPJS Dinonaktifkan Mendadak
Darurat Nyawa! 160 Pasien Gagal Ginjal Terhenti Cuci Darah Gegara PBI BPJS Dinonaktifkan Mendadak
PortalMadura.comSebanyak 160 pasien gagal ginjal terpaksa menghentikan sementara prosedur cuci darah rutin mereka dalam 24 jam terakhir akibat penonaktifan mendadak status Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Angka ini melonjak tajam dari hanya 30 keluhan yang diterima Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) pada Rabu (4/2/2026) pagi pukul 08.00 WIB.
Ketua KPCDI Tony Samosir mengungkapkan, penonaktifan status kepesertaan tanpa pemberitahuan sebelumnya berpotensi merenggut nyawa pasien. “Hemodialisis harus berjalan terjadwal. Sekali tertunda, risiko kematian mengintai,” tegas Tony kepada detikcom, Kamis (5/2/2026).
Masalah bermula dari proses verifikasi data di Kementerian Sosial yang dinilai tidak berjalan optimal. Akibatnya, status PBI ratusan pasien gagal ginjal tiba-tiba tidak aktif saat hendak menjalani cuci darah. Meski sebagian akhirnya berhasil direaktivasi, banyak yang terpaksa beralih menjadi peserta mandiri di tengah kondisi kritis.
“Sebagian berhasil reaktivasi, sebagian lagi terpaksa menjadi peserta mandiri. Sambil menunggu verifikasi Kemensos yang butuh waktu, kami terpaksa membayar iuran BPJS mereka,” ujar Tony.
Hingga Kamis siang, KPCDI telah menanggung iuran BPJS untuk 11 keluarga pasien terdampak agar terapi cuci darah tetap berjalan. Setiap tindakan hemodialisis membutuhkan biaya sekitar Rp1 juta jika tidak ditanggung BPJS—beban berat bagi pasien kurang mampu yang harus menjalani prosedur dua hingga tiga kali seminggu.
Tony menyayangkan tidak adanya mekanisme notifikasi atau masa tenggang sebelum penonaktifan. “Seharusnya ada pemberitahuan 30 hari sebelumnya. Pasien jadi punya waktu mengurus administrasi. Ini tiba-tiba tidak aktif saat mereka sedang dalam kondisi darurat,” keluhnya.
Lebih mengkhawatirkan, Tony menduga jumlah korban sesungguhnya mencapai ribuan orang. Banyak pasien menjadi “korban diam” karena tidak memiliki akses ke komunitas atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Mereka terjebak antara membayar biaya mahal atau mengurus administrasi saat kondisi kesehatan sedang kritis.
KPCDI kini mendesak Kemensos dan BPJS Kesehatan memperbaiki mekanisme verifikasi data serta menerapkan sistem notifikasi wajib sebelum penonaktifan status kepesertaan. Tanpa perbaikan sistemik, nyawa ribuan pasien gagal ginjal yang bergantung pada cuci darah rutin akan terus terancam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses