Dendam Asmara 2 Tahun Silam, Pemuda Ini Mengaku ‘Puas’ Habisi Korban

Avatar of PortalMadura.com
Dendam Asmara 2 Tahun Silam, Pemuda Ini Mengaku 'Puas' Habisi Korban
Pelaku pembunuhan dan barang bukti celurit diamankan Polres Bangkalan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Persoalan asmara 2 tahun silam membuat Sahri (35), warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa korban, Rohmad (20).

Korban yang masih satu dusun ini ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi luka bacok mengerikan di sekujur tubuhnya di pinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Pengakuan pelaku, sengaja melakukan pembunuhan karena merasa cemburu. Ia menduga terjadi perselingkuhan antara korban dengan istrinya, Tijah, sebelum berangkat ke Malaysia 2 tahun lalu.

“Atas dasar itulah, tersangka melakukan pembunuhan,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (25/10/2019).

Sayangnya, dugaan perselingkuhan tersebut ia tidak mengetahui sendiri. Hanya berdasarkan cerita yang disampaikan kerabatnya bahwa istrinya pernah satu kamar dengan korban.

Pembunuhan yang dilakukan dengan cara sadis itu, pelaku justru merasa puas karena korban sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, pelaku diamankan petugas gabungan di rumahnya beberapa saat setelah korban ditemukan tewas, Kamis (24/10/2019). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit lengkap dengan sarungnya.

Atas kejadian tersebut, penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.