PortalMadura.Com, Sumenep – Dermaga baru di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilakukan penutupan paksa oleh PT Garam (Persero).
Di lokasi dermaga baru, tepatnya depan samping kanan Markas Satuan Polisi Perairan Polres Sumenep terpantau diberi pagar seng. Status lahan di dermaga baru tersebut milik PT Garam (Persero).
Humas PT Garam (Persero) Kalianget, Sumenep Miftahol Arifin membenarkan penutupan dernaga baru dilakukan atas nama lembaganya.
“Iya mas, ditutup,” katanya pada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurut dia, pemerintah daerah dalam hal ini Perhubungan Sumenep sudah tiga tahun tidak membayar sewa lahan.
“Sejak 2018 sewa belum terbayar,” terang Miftahol Arifin melalui telepon selulernya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep Moh. Jakfar membenarkan tunggakan sewa atas lahan dermaga baru itu sejak tahun 2018.
“Sewa tidak terbayar karena waktu itu [2018], PT Garam mau menaikkan tarif. Itu info dari staf saya,” terangnya.
Dengan harga sewa yang tidak ada titik temu antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan, kata dia, menyebabkan pemerintah daerah tidak menganggarkan sewa lahan.
“Kalau dianggarkan tapi tidak terealiasasi, justru kita yang salah,” katanya tanpa menyebutkan nilai tunggakan sewa lahan.
Namun, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal dengan PT Garam (Persero) selaku pemilik lahan agar dapat dimanfaatkan kembali untuk masyarakat.
“Akan saya rapatkan bersama dengan PT Garam, mudah-mudahan dalam pekan ini bisa. Nilai sewa, nanti saja setelah rapat bersama,” pungkasnya.(*)