PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menerima data kekeringan dari tingkat desa sebagai rujukan penetapan darurat kekeringan pada musim kemarau tahun 2019.
Koordinator Tim Reaksi Cepat BPBD Pamekasan, Budi Cahyono mengaku, pihaknya sebenarnya sudah mendata daerah-daerah yang biasa terdampak bencana kekeringan, tetapi pihaknya menunggu laporan data dari desa sebagai lampiran pengajuan surat keputusan tanggap kekeringan kepada kepala daerah.
“Kita menunggu laporan dari masing-masing desa untuk dilampirkan menjadi SK darurat kekeringan dari bupati. Penentuan bencana itu dari pimpinan daerah didasarkan permintaan dari desa atau kecamatan,” terangnya, Selasa (25/6/2019).
Dikatakan, pihaknya bisa melakukan distribusi air kepada desa-desa terdampak kekeringan apabila SK bupati sudah terbit. SK bupati pun juga harus didasarkan atas penentuan masa kering dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur.
Baca Juga : Fokus Laga Lawan Persebaya
“Nanti setelah data-data (daerah kering, red) terkumpul, kita konfirmasi ke BMKG apakah sumber-sumber air sudah kurang, baru kita tetapkan SK itu. Selain pengajuan itu, juga harus ada SK dari BMKG agar kita tidak salah dalam aturan. Jadi penetapan dari bupati itu didasarkan kepada SK BMKG,” pungkasnya.