PortalMadura.Com, Sampang – Sahabat Kopri PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).
Tak perduli dalam kondisi kehujanan, di antara mereka satu persatu tetap berorasi dengan lantang tentang kasus maraknya dugaan kekerasan seksual, pelecehan, pemerkosaan, pencabulan terhadap gadis dan anak.
Di hadapan para petugas, massa mendesak Polres Sampang segera menangkap pelaku tindak pidana pencabulan, Kumbang (nama samaran) dan korbannya, Bunga, gadis asal Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Disebutkan, kejahatan seksual tersebut dialami korban, awal Oktober 2021 di rumah Kumbang. “Pelakunya, merupakan keluarga dekat korban,” kata korlap aksi, Anis Nafila.
Pihaknya menilai, penyidik menyebarkan kesan pembiaran dan lelet atas kasus tersebut. “Kepolisian harus melakukan penangkapan, penahanan, terhadap pelaku tindak pidana pencabulan,” katanya.
Aksi yang berlangsung damai itu dalam pengamanan ketat aparat kepolisian setempat.(*)