Dewan Nilai Himbauan Pakaian Adat Kraton Sangat Berlebihan

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menilai penggunaan pakaian adat kraton menjelang hari jadi Sumenep bagi PNS sangat berlebihan. Pasalnya, selain memberatkan bagi para PNS, karena harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli atau menyewa baju yang dibutuhkan.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Hunain Santoso menilai, surat edaran Bupati Sumenep, A Busro Karim yang mengharuskan semua PNS dilingkungan pemkab setempat memakai adat kraton dalam dua hari berturut-turut, yakni tanggal 30 dan 31 Oktober karena bertepatan dengah hari jadi kabupaten Sumenep ke 744, sangat berlebihan. Sebab, para PNS belum tentu memiliki seragam adat kraton itu.

“Ini sangat berlebihan, ya kalau punya, tapi kalau tidak, kan harus membeli atau nyewa. Itu kan artinya menambah pengeluaran. Lagi pula hanya menghambat kinerja PNS,” kata Hunain, Senin (28/10/13).

Hunain menegaskan, sesuai hasil kesepakatan, anggota DPR setempat tidak akan menggunakan pakaian adat kraton pada saat paripurna hari jadi Kabupaten Sumenep, sebagaimana isi surat edaran itu. “Kami menolak penggunaan seragam adat kraton sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran bupati,” ujarnya.

Daripada uang digunakan untuk membeli atau menyewa seragam adat itu, lanjutnya, lebih baik para PNS dan anggota dewan mengumpulkan uang untuk diberikan kepada orang miskin. “Itu lebih tepat,” Pungkasnya.(arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.