PortalMadura.Com,Sampang – H Busari (50) warga Dusun Loloran, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Kodim 0828 Sampang, Selasa (19/5/2015).
Ia ditangkap atas dugaan telah membeli mesin pompa air merek Yanmar TF85 MLYS, yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian kepada Kelompok Tani di Desa Rabasan Camplong.
Diakui H Busari, mesin tersebut dibeli dari, Subai (32 )warga setempat.
Dandim 0828 Sampang, Letkol Sutanto, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari anggota Poktan Rabasan.
“Ada bantuan, tetapi tidak dimanfaatkan Poktan,” terang Letkol Sutanto, Dandim 0828 Sampang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti. Pelaku dan barang bukti diserahkan pada petugas Polres Sampang.(dedet/har)