Diduga Langgar UU ITE, Oknum Guru PNS Bangkalan Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Diduga Langgar UU ITE, Oknum Guru PNS Bangkalan Diamankan Polisi
Mabes Polri (Ist.)

PortalMadura.Com, – Seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan diamankan aparat kepolisian dari Mabes Polri.

Yang bersangkutan berinisial AL (39) warga Dusun Palinggian Barat, Desa Keramat, Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Iya bener ada penangkapan mas,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Suyitno, Senin (27/5/2019).

Baca Juga : Kebakaran Landa Pondok Pesantren di Sumenep

AL diamankan di wilayah hukum Bangkalan sekitar pukul 13.30 WIB. Diduga AL melanggar Undang-Undang ITE.

Sayangnya, pihak Polres Bangkalan tidak mengetahui secara detail persoalan yang menimpa AL.

“Mohon maaf, kami tidak mengetahui detailnya. Cuman info yang kami dapat, yang mengamankan dari Mabes dengan dugaan pelanggaran ,” tutupnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.