Diduga Pemasok Sabu, Icank Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Diduga Pemasok Sabu, Icank Sumenep Diringkus Polisi
Icank warga Sumenep diringkus polisi dalam kasus sabu-sabu (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Seorang pria yang akrab disapa Icank (32), warga Jl. Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba , pukul 19.00 WIB, Senin (20/5/2019).

Tersangka dengan nama asli, Faisal Zulmy Ferdiansyah ini diduga sering memasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Sumenep. “Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif,” terang Plt. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Tersangka ditangkap di Jl. Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep saat mengemudikan motor merek Yamaha Aerox warna hitam tanpa pelat nomor.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan Icank sering memasok dan melakukan transaksi sabu ke wilayah Sumenep.

Petugas yang tidak ingin kehilangan jejak, bergerak dengan cepat melakukan pengintaian dan menghentikan laju kendaraan tersangka.

“Saat melintas di tempat kejadian perkara dilakukan geledah badan, ternyata benar, tersangka kedapatan sabu 0,68 gram di saku celana depan bagian kanan diselipkan pada silikon Handphone. Barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.