PortalMadura.Com, Sumenep – Petugas Patroli Kota (Patko) 801 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 4 orang pemuda, Kamis (5/10/2017) dini hari.
Mereka diduga pesta minuman keras (miras) di salah satu kos- kosan Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep.
“Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara berupa satu buah ceret plastik berisi minuman beralkohol anggur oplosan beer,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga sekitar. Lalu, ditindaklanjuti oleh Sat Sabhara yang sedang melakukan patroli.
“Ternyata benar adanya. Ada empat pemuda berkumpul dan sudah siap dengan minuman keras,” ujarnya.
Pemuda yang diamankan yakni Faisol Rahmad (25), Sunemmo (21), Syaiful Arif (24), ketiganya warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Salah satu diantaranya masih berstatus mahasiswa.
Selain itu, Syaiful Rahman (24), warga Desa/Kecamatan Batuan, Kab. Sumenep.
“Saat ini, mereka ada di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep dan hari ini juga akan digelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri,” pungkasnya.(Hartono)