PortalMadura.com – Bank Indonesia (BI) menghadapi dilema besar menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Mayoritas pelaku pasar memproyeksikan bank sentral akan kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) demi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Meski demikian, perbedaan pandangan di kalangan analis kini semakin menipis.
Berdasarkan hasil jajak pendapat terbaru yang dihimpun dari 14 institusi finansial, suara pasar tampak terbelah. Sebanyak delapan institusi memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Sementara itu, enam institusi lainnya memproyeksikan BI akan mempertahankan suku bunga di level 5,50%. Dari data tersebut, nilai tengah atau median proyeksi pasar berada di angka 5,75%.
Perdebatan hangat ini mencuat lantaran Bank Indonesia baru saja melakukan agresivitas moneter dengan menaikkan suku bunga dua kali berturut-turut dalam waktu singkat. Pada RDG Bulanan Mei 2026, BI mengerek suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Langkah mengejutkan kembali terjadi pada RDG Mingguan, Senin (9/6/2026), saat BI menaikkan lagi BI Rate sebesar 25 bps ke posisi 5,50%. Secara akumulatif, BI telah mendongkrak suku bunga sebesar 75 bps dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Sentimen Penahanan Suku Bunga: Redanya Tekanan Global
Kelompok ekonom yang memprediksi BI akan menahan suku bunga menilai bahwa intervensi agresif pada awal Juni sudah cukup kuat untuk mengerem pelemahan mata uang Garuda. Ekonom Bank Maybank Indonesia, Juniman, menilai pelonggaran tensi geopolitik global turut memberi ruang bagi BI untuk bernapas.
“Kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 5,50% pada RDG Juni 2026 ini, pasca-kenaikan mengejutkan pekan lalu,” ungkap Juniman dalam keterangan resminya.
Menurut Juniman, ketidakpastian pasar global mulai mereda menyusul tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi ini dinilai memungkinkan BI untuk mengalihkan fokus utamanya pada penguatan stabilitas sistem keuangan domestik tanpa harus menaikkan beban pinjaman lebih lanjut.
Sentimen Kenaikan: Stabilitas Rupiah Jadi Harga Mati
Di sisi lain, gelombang ekonom yang mendorong kenaikan berpendapat bahwa risiko eksternal masih terlalu besar untuk diabaikan. Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, menegaskan bahwa BI masih perlu mengerek BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada keputusan Kamis (18/6/2026) esok.
“Kita memperkirakan Bank Indonesia masih akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada 18 Juni mendatang. Lebih baik BI Rate naik dibanding Rupiah hancur. Jika Rupiah terus melemah, harga barang impor untuk bahan baku maupun konsumsi akan semakin sulit dikendalikan,” tegas Hosianna.
Langkah ini dinilai krusial guna menjaga daya tarik aset finansial dalam negeri agar tetap kompetitif di mata investor asing. Guna mendukung hal tersebut, BI sebenarnya telah meluncurkan berbagai stimulus, termasuk memberikan diskon biaya swap lindung nilai hingga 10% untuk memikat aliran modal luar negeri.
Senada dengan Danamon, Surya Wijaksana dari UOB Kay-Hian menyebut pasar sejatinya sudah mengantisipasi langkah kelanjutan dari BI. “Pasar sudah berekspektasi. Khawatirnya, jika suku bunga tidak dinaikkan lagi, nilai tukar Rupiah berpotensi tertekan kembali,” urainya.
Kondisi Terkini Nilai Tukar Rupiah
Fluktuasi Rupiah memang sempat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Refinitiv, Rupiah sempat terperosok ke level terendah sepanjang sejarah di posisi Rp18.170 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (8/6/2026).
Namun, kebijakan cepat BI lewat RDG Mingguan terbukti manjur memberikan stimulus positif. Pada penutupan perdagangan Rabu (17/6/2026), mata uang Rupiah berhasil menguat dan terparkir di level Rp17.730 per dolar AS. Walau menunjukkan tren pemulihan (rebound), posisi ini masih terhitung melemah signifikan jika dibandingkan pertengahan tahun lalu yang berada di kisaran Rp16.000 per dolar AS.
Kini, keputusan akhir berada di tangan Dewan Gubernur BI. Publik dan pelaku usaha menanti racikan kebijakan optimal yang mampu menyeimbangkan stabilitas nilai tukar tanpa harus mematikan roda pertumbuhan ekonomi domestik, mengingat keputusan ini dipastikan akan langsung berdampak pada pergerakan suku bunga simpanan dan cicilan perbankan masyarakat. (portalmadura.com)





