Dinilai Tidak Islami, Pengadilan Iran Larang Sosmed

Avatar of PortalMadura.Com
Aplikasi WhatsApp dan Facebook (Shutterstock).
Ist. Aplikasi WhatsApp dan Facebook (Shutterstock).

PortalMadura.Com – Pemerintah diberi waktu selama 30 hari untuk memblokir WhatsApp dan juga sejumlah layanan sosial lainnya. Penutupan itu dilakukan karena media sosial menghadirkan sesuatu yang tidak bermoral dan juga berisi materi yang terkait kriminal.

Pengadilan menuding Menteri Komunikasi Iran Mahmoud Vaezi gagal untuk mencabut sejumlah laman media sosial dan juga aplikasi lainnya yang populer.

“Meski ada waktu tiga bulan untuk memberi tahu rekan anda tentang penutupan media sosial, tetapi tidak ada langkah yang diambil untuk menarik layanan itu yang tidak Islami dan tidak bermoral,” kata Mohseni-Ejei, salah satu hakim pengadilan.

Ultimatum tersebut diberitakan oleh media lokal Iran menyusul investigasi yang dilakukan oleh polisi terkait materi yang menyerang pemimpin Iran pada revolusi 1979 yaitu Ayatollah Khomeini. Kelompok kanan juga menyerang Presiden Rouhani yang menganggap internet sebagai kesempatan dan bukan ancaman.

Seperti TV satelit dan juga video musik di awal dekade ini, dunia maya juga dianggap sebagai ancaman bagi publik terutama terkait masalah moral dan juga dianggap subversive bagi pemimpin Syiah yang berkuasa di Iran.

Sejumlah aktivis online dan juga bloger telah dipenjara sejak munculnya protes yang masif terhadap pemilihan umum yang dimenangkan Mahmoud Ahmadinejad pada 2009 lalu. Namun, semuanya berubah ketika Rouhani terpilih sebagai Presiden.

Rouhani melalui Menteri Komunikasi berjanji akan menyaring informasi yang disebar melalui media sosial sehingga tidak bisa menyampaikan materi yang berbau pornografi. Namun, rencana tersebut belum dilaksanakan sampai pengadilan mengeluarkan keputusan untuk memblokir semua media sosial. (Reuters/suara)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.