Disdik Bangkalan Gandeng Kejari Awasi Proyek Pembangunan SD, Antisipasi Korupsi Sejak Dini

Avatar of PortalMadura.com
Disdik Bangkalan Gandeng Kejari Awasi Proyek Pembangunan SD, Antisipasi Korupsi Sejak Dini
Disdik Bangkalan Gandeng Kejari Awasi Proyek Pembangunan SD, Antisipasi Korupsi Sejak Dini

PortalMadura.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kepala Disdik Bangkalan, Mohammad Yakub, menyatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk antisipasi dini agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kerja sama antara Disdik dengan Kejari Bangkalan ini sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya di Bangkalan, Senin (21/7/2025).

Pada tahun anggaran 2025, Disdik Bangkalan melaksanakan pembangunan dua gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), yaitu SDN Landak 2 di Kecamatan Tanah Merah dan SDN Tanjung 1 di Kecamatan Burneh. Proyek SDN Landak 2 menelan biaya lebih dari Rp1,2 miliar, sementara SDN Tanjung 1 menyerap anggaran sekitar Rp1 miliar.

Yakub menekankan bahwa keterlibatan Kejari bukan sebagai bentuk intervensi, melainkan pendampingan teknis. Jaksa turut masuk sebagai bagian dari tim pengawas proyek, yang terlibat aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan serah terima pekerjaan.

“Dengan keterlibatan tim dari Kejari Bangkalan, proses pengerjaan proyek akan lebih transparan. Jika ada kekurangan atau potensi penyimpangan, mereka bisa langsung memberikan masukan atau analisis untuk perbaikan. Ini mendukung prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan jaksa tidak hanya terbatas pada Disdik, tetapi juga diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tujuannya adalah membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Pendampingan ini bukan upaya represif, melainkan bentuk kolaborasi antarinstansi untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” tegas Yakub.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran.

“Bagi kami, mencegah terjadinya korupsi itu lebih baik,” kata Lukman.

Ia pun menginstruksikan kepada semua OPD agar seluruh proyek pembangunan, tanpa terkecuali, wajib melibatkan pendampingan dari Kejari Bangkalan. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan proyek publik di Kabupaten Bangkalan.

Upaya sinergis antara eksekutif dan penegak hukum ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat integritas birokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses