PortalMadura.Com, Sampang – Apotek Abadi Farma dibangun di atas trotoar, tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.
Bangunan tersebut akhirnya disegel petugas Satpol PP Sampang, Rabu (25/08/2021).
“Kami lakukan berdasarkan surat pelimpahan dari organisasi perangkat daerah terkait. Karena, bangunan berdiri di atas lahan fasilitas umum,” kata Kasatpol PP Sampang, Suryanto.
Pihaknya menyampaikan, pemilik kegiatan bangunan tidak mengindahkan peringatan dan teguran, bahwa kegiatan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB).
Penyegelan dilakukan supaya kegiatan pembangunan apotek di atas trotoar tidak diteruskan atau dibongkar.
“Pemilik bangunan harus segera membongkar sendiri. Jika tidak, kami yang akan melakukan pembongkaran secara paksa,” tandasnya.(*)