Disparibud Pamekasan Belum Ajukan Raperda Wisata

Avatar of PortalMadura.com
Anggaran-Pengembangan-Destinasi-Wisata-Pamekasan-Tahun-2019-Rp-15-Miliar
dok. Kepala Disparibud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin (Foto: Ist, Koran Madura)

PortalMadura.Com, – Pembangunan destinasi wisata di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum mengacu kepada regulasi. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun sebelum diajukan kepada DPRD. Salah satu bahan yang tengah disusun adalah materi teknis.

“Kami saat ini sedang menyelesaikan materi teknis yang menjadi acuan dalam pembuatan perda ini sebelum diajukan ke legislatif. Selain itu adalah pembuatan naskah akademis,” katanya, Selasa (11/2/2020).

Menurut Achmad, pembuatan naskah akademis ini tentunya harus melibatkan para akademisi dalam menyusunnya. Dengan demikian, butuh proses panjang dan matang dalam membuat perda agar segala kebutuhan masyarakat terpenuhi dan tidak ada pihak tertentu yang merasa dirugikan.

Baca Juga : Resepsi HPN 2020, PWI Sumenep Gelar Potong Tumpeng

“Kami tidak bisa ujuk-ujuk, sebab masih harus bahas pasal per pasal. Tapi kami berharap semoga secepatnya selesai,” harap dia.

Dia melanjutkan, adanya perda ini diharapkan bisa mengakomodir setiap rencana kebutuhan pembangunan destinasi wisata, dengan target akhir mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kas daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.