PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk melakukan perluasan lahan di pasar tradisional Kecamatan Palengaan.
Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengungkapkan, rencana perluasan itu terlebih dahulu harus membebaskan lahan milik warga yang ada di belakang pasar, terutama di belakang kios konveksi untuk peningkatan bangunan.
“Kita mau beli tanah di belakang, kalau ada yang mau dijual kita beli. Mudah-mudahan tidak mengambil kesempatan lah,” katanya, Kamis (5/12/2019).
Pembangunan kios tahap pertama di pasar tradisional Palengaan yang saat ini sudah selesai, menghabiskan anggaran Rp 6 miliar dengan jumlah 161 unit. Sementara tahap kedua yang sekarang dalam proses pembangunan dianggarkan sebesar Rp 2,2 miliar. Semua anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Ukuran Kios Terlalu Kecil, Pedagang Pasar Palengaan Wadul Dewan
Menurutnya, pembangunan kios tahap kedua saat ini sudah mencapai 70 persen. Kemungkinan di awal tahun 2020 sudah bisa ditempati pedagang. Meskipun membagi kios itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Belum dianggarkan (pembebasan lahan, red). Ini hanya keinginan saja kalau ada lahan yang mau dijual,” tandasnya.