Disperindag Pamekasan Berencana Lakukan Perluasan Pasar Palengaan

Avatar of PortalMadura.com
Telan Rp 5,4 M, Kios dan Los Belum Bisa Tampung Pedagang Pasar Palengaan
dok. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk melakukan perluasan lahan di pasar tradisional Kecamatan Palengaan.

Kepala , Bambang Edy Suprapto mengungkapkan, rencana perluasan itu terlebih dahulu harus membebaskan lahan milik warga yang ada di belakang pasar, terutama di belakang kios konveksi untuk peningkatan bangunan.

“Kita mau beli tanah di belakang, kalau ada yang mau dijual kita beli. Mudah-mudahan tidak mengambil kesempatan lah,” katanya, Kamis (5/12/2019).

Pembangunan kios tahap pertama di pasar tradisional Palengaan yang saat ini sudah selesai, menghabiskan anggaran Rp 6 miliar dengan jumlah 161 unit. Sementara tahap kedua yang sekarang dalam proses pembangunan dianggarkan sebesar Rp 2,2 miliar. Semua anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga : Ukuran Kios Terlalu Kecil, Pedagang Pasar Palengaan Wadul Dewan

Menurutnya, pembangunan kios tahap kedua saat ini sudah mencapai 70 persen. Kemungkinan di awal tahun 2020 sudah bisa ditempati pedagang. Meskipun membagi kios itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Belum dianggarkan (pembebasan lahan, red). Ini hanya keinginan saja kalau ada lahan yang mau dijual,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.