Ditemukan Mamin Kedaluwarsa, Dinkes Pamekasan Warning Pelaku Usaha

Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pamekasan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperingatkan kepada para pelaku usaha agar tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah habis masa edarnya atau kedaluwarsa.

Hal itu diungkapkan setelah ditemukan adanya buah-buahan berupa durian kupas dan buah pir busuk serta makanan tidak ada izin edar tetap di pajang di sebuah toko di Jalan Jokotole Pamekasan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh petugas gabungan, Rabu (22/5/2019).

“Para pelaku usaha ini, kalau ada bahan makanan dan minuman yang secara fisik tidak layak dijual itu agar jangan dipajang,” pinta Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Amir Rahman, Kamis (23/5/2019).

Menurutnya, makanan yang dijual kepada konsumen harus ada izin edar dari instansi yang berwenang. Terutama di toko modern guna mengantisipasi adanya makanan yang tidak layak konsumsi.

“Harus ada izin edar makanan dan minuman dari BPOM atau Industri Rumah Tangga. Namun kami masih menemukan makanan berupa petis dan kacang belum ada izin edar berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” tandasnya.

Baca Juga : Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pamekasan

Dia meminta kepada konsumen untuk mengecek barang-barang atau mamin yang hendak dibeli agar mengetahui tanggal kedaluwarsa. Apabila ditemukan mamin kedaluwarsa tetap diperjualbelikan supaya melapor kepada instansinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.