Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pamekasan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menemukan Makanan dan Minuman (Mamin) tidak layak konsumsi dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (22/5/2019).

Petugas gabungan tersebut menyisir toko tradisional dan toko modern untuk memastikan kondisi mamin yang diperjualbelikan di bulan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri tahun 2019. Hasilnya, petugas menemukan buah-buahan yang kedaluwarsa dan makanan tanpa izin edar.

Adapun buah-buahan yang kedaluwarsa itu adalah buah durian kupas dan buah pir yang ditemukan di salah satu toko modern di Jalan Jokotole.

“Di toko modern ditemukan buah-buahan tidak layak konsumsi, dan sudah kami bina untuk tidak disuplai atau harus taruh di dalam,” ujar Kasi Pengawasan Barang Beredar , Nurul Hidayati.

“Buah buahan itu berupa buah kupas durian sudah berjamur dan buah pir sudah busuk dan di sana sudah ada tanggal kedaluwarsanya. Cuma kalau buah itu tidak kami sita, karena buah-buahan itu bisa diketahui langsung oleh konsumen,” tambahnya.

Baca Juga : Madura FC Fokus Cari Empat Pemain Inti

Dia meminta kepada para pedagang agar tidak menjual mamin yang tidak layak konsumsi atau bahkan kedaluwarsa, karena akan merugikan konsumen.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.