PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari yang direncanakan sebelumnya yakni 1.750 TPS pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
“Kami berencana jumlah TPS di Pilkada ini akan disamakan dengan jumlah TPS di Pilpres yakni 2.785 TPS,” ungkap A Warits, Ketua KPU Sumenep, Jum’at (27/2/2015).
Menurut Warits, penambahan TPS itu dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sebab sesuai undang-undang yang berlaku, ada pengurangan tahapan Pilkada, yakni tidak ada uji publik dan hanya satu putaran.
“Makanya perlu adanya penambahan TPS agar partisipasi pemilih lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran, pihaknya tetap berkometmen estimasi sebesar Rp43 miliar itu tetap dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Anggarannya tetap kami alokasikan Rp43 miliar dan pemerintah harus memenuhi itu. Dan kita manfaatkan anggaran itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” terangnya. (arifin/htn)