DPRD Pamekasan Akhirnya Sepakat SGMRP Dikelola Pihak Ketiga

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Akhirnya Sepakat SGMRP Dikelola Pihak Ketiga
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur

PortalMadura.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyepakati pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan diserahkan kepada pihak ketiga demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi IV , Mohammad Sahur mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian atas perjanjian kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan . Dalam perjanjian itu tidak ada poin atau pun pasal yang melanggar regulasi.

“Kita sudah melihat dokumen-dokumen di kontrak ini, akhirnya kami menyimpulkan bahwa dalam rangka menjaga bangunan kita dan berfungsi sesuai dengan keinginan awal, kita sepakat bahwa pengelolaan stadion itu di pihak ketigakan,” kata Sahur, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Soal PBID, Warga Geruduk Dinkes Bangkalan

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, perawatan stadion dalam setiap tahun dalam APBD kabupaten menghabiskan sekitar Rp 850 juta. Nominal yang cukup besar ini menjadi pertimbangan penting dalam pengelolaan stadion agar diserahkan kepada investor. Sehingga, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan kepada program lain.

“Kemudian (pertimbangan lain, red) adanya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada pemerintah daerah. Ini kemudian, yang menjadi pertimbangan mendasar, kami menilai bagaimana pengelolaan wajib bagi kami di pihak ketigakan melihat postur APBD kita,” tandasnya.

Pengelolaan Stadion yang berlokasi di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan itu sebelumnya menjadi polemik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura menolak mengelola stadion oleh . Penolakan itu disampaikan saat melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan adanya penolakan itu, akhirnya mengundurkan diri sebagai calon pengelola stadion. Meskipun surat perjanjian kerja sama itu sudah diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan dalam audiensi kedua bersama Komisi IV DPRD Pamekasan, Gapura, Dispora dan PSSI Pamekasan.

“Kenapa harus yang dipertanyakan oleh Gapura waktu itu, setelah dijabarkan oleh Dispora dan keuangan, kami juga menindaklanjuti dengan komunikasi ternyata yang mengajukan itu satu-satunya , dan kepunyaan warga Madura, karena kita stadion yang insya Allah layak berharap bagaimana tetap dipihakketigakan,” jelasnya.

Mantan aktivis PMII Pamekasan ini membantah adanya isu yang menggelinding ke publik jika audiensi LSM Gapura itu merupakan suruhan Komisi IV DPRD Pamekasan. Audiensi itu tidak ada kaitannya dengan instansinya.

“Kami berharap kerja sama ini tetap dilanjutkan, tidak ada pembatalan kontrak,” harap dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.