DPRD Pamekasan Usulkan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Miskin

Avatar of PortalMadura.Com
DPRD Pamekasan Usulkan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan fakir miskin dan anak terlantar.

Anggota DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menjelaskan, Raperda itu tidak hanya memberikan kesejahteraan kepada fakir miskin dan anak terlantar, tetapi pelayan pada bidang kesehatan dan pendidikan.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, maka Pamekasan butuh Perda itu,” kata politisi PKS ini.

Menurut Harun, regulasi mengenai pemberdayaan fakir miskin dan anak terlantar tersebut sudah dalam proses kajian. Regulasi itu untuk memperkuat Perda sebelumnya yang juga mengatur tentang jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin.

“Nanti tidak hanya fokus pada masyarakat miskin tapi juga peduli pada anak anak terlantar yang putus sekolah,” tandasnya.

Sementara, Direktur Yayasan Madura Institute, Hassan Al Mandury mengapresiasi usulan tentang regulasi pemberdayaan masyarakat miskin dan anak terlantar tersebut.

Namun, pihaknya meminta agar usulan itu nantinya tidak hanya regulasi dalam bentuk formalitas melainkan harus di aplikasikan. Menurutnya, anak-anak terlantar yang putus sekolah juga harus diberdayakan.

“Jadi, biar tidak hanya buat peraturan saja, aplikasinya juga perlu, biar ada bukti nyata,” katanya.(Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.